Ekspor Kayu dan Rotan Merugikan Industri Furnitur Jepara

HIMKI kembali menegaskan sikap penolakannya terhadap wacana pembukaan kebijakan untuk ekspor kayu gelondongan dan bahan baku rotan. Menurut HIMKI, jika ini diizinkan, bahan baku kayu dan rotan Indonesia dapat digunakan tanpa dapat dinikmati oleh pemain industri mebel seperti furniture Jepara dan kerajinan lokal lainnya. Mereka yang paling diuntungkan dari ekspor bahan baku adalah pemain industri luar negeri yang bisa mendapatkan bahan baku dengan harga murah dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

Industri mebel dan kerajinan Indonesia masih dalam tahap pemulihan. Kebijakan untuk mengekspor bahan baku mebel keluar negeri dapat membuat industri seperti furniture Jepara menjadi berantakan karena tidak cukupnya bahan baku untuk membuat furniture seperti set kursi kayu jati dan kamar set jati. Karena itu, HIMKI sangat menolak wacana untuk membuka kembali ekspor kayu gelondongan dan bahan baku rotan.

Kelangkaan bahan baku di industri mebel dan kerajinan telah terjadi karena kebijakan ekspor di masa lalu. Akibatnya, pengusaha industri rotan di Jepara, Banten, Lampung, Palembang, sentra industri rotan di Surabaya, dan beberapa sentra industri mebel lainnya kesulitan memperoleh bahan baku pembuatan kamar set jati ini. Bahkan, kebijakan ekspor di masa lalu telah menghilangkan beberapa industri furniture di Trangsan, Sukoharjo dan Jawa Tengah, dari peta pusat industri mebel dan kerajinan rotan nasional.


Menurut Sobur, kebijakan membuka ekspor kayu gelondongan dan bahan baku rotan hanya akan menguntungkan negara-negara pengimpor seperti Cina dan Vietnam untuk memenuhi pasokan bahan baku industri mereka. Inilah yang membuat Cina dan Vietnam bisa tampil lebih dominan dan bisa menjual produk jadi rotan dengan harga lebih murah, karena mereka juga mendapatkan bahan baku ini dari Indonesia dengan harga murah. Selain hanya menguntungkan pihak luar negeri, industri mebel seperti furniture Jepara juga akan semakin terpuruk karena kurangnya bahan baku untuk pembuatan furniture seperti kamar set jati yang banyak di cari orang.

Oleh karena itu, HIMKI Jepara terus mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor bahan baku dalam bentuk kayu bulat, kayu gergajian, rotan mentah / mentah, rotan poles, hati rotan dan kulit rotan sesuai dengan Permendag No. 44 tahun 2012 untuk memastikan pasokan bahan baku untuk industri barang jadi di dalam negeri, utamanya industri furniture dan kerajinan seperti furniture Jepara.
Share: