Cara Mendapatkan Sertifikat SMK3

Saat ini ada banyak sekali perusahaan yang berusaha untuk mendapatkan sertifikat SMK3 dari departemen tenaga kerja SMK3 yang dikeluarkan oleh depnaker adalah salah satu sikap yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan sudah memenuhi standar dari manajemen keselamatan kerja.

SMK3 sendiri merupakan sebuah singkatan dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Semuanya ini diadakan untuk menjamin keselamatan dari para pekerja. Adapun perusahaan-perusahaan yang diwajibkan untuk mendapatkan sertifikat SMK3 ini adalah perusahaan-perusahaan yang bekerja di bidang yang mempunyai resiko kecelakaan yang tinggi.

Perusahaan-perusahaan yang dimaksudkan adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, pertambangan, pengelolaan minyak dan gas pada kompor listrik, pengelolaan material beracun, dan masih banyak lagi jenis perusahaan-perusahaan lainnya yang wajib untuk mendapatkan sertifikat ini.

Jika sebuah perusahaan tidak mengantongi sertifikat SMK3 ini maka biasanya mereka akan kesulitan untuk mendapatkan proyek dari perusahaan pemerintah ataupun dari lembaga kementerian pemerintah itu sendiri. Hal itu dikarenakan pemerintah berusaha menghindari image bahwa ada pekerja yang mati pada saat melakukan proyek konstruksi yang mereka lakukan. Ini akan menjadi sebuah citra yang buruk bagi departemen tenaga kerja itu sendiri.

Jika sebuah perusahaan ingin mendapatkan sertifikat SMK3 depnaker maka mereka bisa mendaftarkan diri mereka pada sebuah lembaga audit yang akan menjadwalkan kunjungan ke perusahaan mereka. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan survei yang menilai apakah sebuah perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan benar.

Jika mereka sudah melakukan semuanya mata tentunya mereka akan mendapatkan sertifikat SMK3 tersebut namun jika mereka belum melakukan hal tersebut dengan benar maka mereka bisa saja kehilangan uang yang mereka pergunakan untuk mendaftar tanpa mendapatkan apapun.

Hal itu dikarenakan proses survei yang harus dilakukan di perusahaan mereka juga tidaklah murah. Sebuah lembaga audit harus membayar berbagai tim untuk melakukan survei ini dan menyediakan materi-materi yang diperlukan dalam proses survei. Jadi untuk mencegah kerugian dari pihak perusahaan maka sebaiknya perusahaan tersebut memang sudah siap sebelum mengajukan proses pembuatan sertifikat SMK3 ini.
Share: